Harga tiket pesawat domestik diperkirakan naik hingga 50% akibat penyesuaian fuel surcharge. Kemenhub memastikan transparansi dan perlindungan konsumen.
30d signal volume
Look up signals and intelligence for any entity
30d signal volume
Harga tiket pesawat domestik diperkirakan naik hingga 50% akibat penyesuaian fuel surcharge. Kemenhub memastikan transparansi dan perlindungan konsumen.
Kemenhub menetapkan fuel surcharge untuk penerbangan domestik, berkisar 10%-100% dari tarif batas atas, mulai 13 Mei 2026, untuk tangani fluktuasi harga avtur.